Rabu, 23 April 2025

Sopi: Warisan Budaya Maluku yang Terpinggirkan oleh Regulasi

Oleh: [N.A.M.]

Walang Sopi Adodo Molu, Kec. Molu Maru,
Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Di banyak desa di Maluku, aroma tajam hasil fermentasi menyelinap keluar dari dapur-dapur sederhana, tempat masyarakat menyuling sopi, minuman tradisional yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Namun meski memiliki nilai budaya dan ekonomi yang tinggi, sopi belum mendapatkan tempat yang layak di dalam sistem hukum dan kebijakan nasional.

Alih-alih dimanfaatkan sebagai potensi ekonomi kreatif, sopi justru tersingkir karena stigma sosial, pradigma keagamaan, dan absennya regulasi yang berpihak.


Dilema di Tengah Tradisi dan Regulasi

Sopi telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Maluku. Ia hadir dalam berbagai upacara adat, perayaan, bahkan sebagai penanda ikatan sosial antarwarga. Namun dalam kerangka hukum nasional, sopi kerap dianggap ilegal, liar, dan identik dengan tindakan kriminal atau kerusakan moral.

“Banyak orang bilang sopi itu merusak. Tapi mereka tidak tahu, dari jualan sopi saya bisa sekolahkan anak saya sampai kuliah di Jawa,” ujar salah satu warga Desa Haria, Pulau Saparua, yang enggan disebut namanya.

Data dari Kompas menyebutkan bahwa meskipun sopi dianggap sebagai minuman ilegal, produksinya tersebar luas di Maluku dan menjadi mata pencaharian utama bagi ribuan kepala keluarga. Namun karena tak ada payung hukum yang melindungi, para pembuat sopi terus-menerus berhadapan dengan razia aparat dan ancaman pidana.


Belajar dari Negara Lain: Soju dan Sake Jadi Potensi Ekonomi

Kondisi ini sangat kontras dengan apa yang terjadi di negara lain. Korea Selatan, misalnya, berhasil mengangkat soju menjadi produk budaya yang dipasarkan secara global. Menurut Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT), ekspor soju mencapai USD 93 juta pada tahun 2022, meningkat hampir 20% dari tahun sebelumnya. Begitu pula dengan Jepang, yang menjadikan sake sebagai bagian dari diplomasi budaya mereka bahkan mendapat perlindungan indikasi geografis dari WTO.

Pertanyaannya, mengapa sopi tidak bisa mengalami hal yang sama?

“Minuman tradisional seperti sopi seharusnya tidak dikriminalisasi, tapi justru dikelola. Kita perlu berpikir bahwa budaya bisa menjadi kekuatan ekonomi,” ujar Dr. Andi Fauzi, peneliti kebijakan publik dari Universitas Pattimura.


Regulasi yang Hilang: Peluang yang Terbuang

Ketiadaan regulasi yang mendukung membuat sopi tidak bisa masuk dalam rantai ekonomi formal. Tidak ada standar produksi, tidak ada perlindungan hukum, dan tidak ada insentif bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengembangkan bisnis sopi secara legal dan higienis. Padahal, pendekatan legalisasi dengan pengawasan bisa menciptakan dampak positif yang besar.

Menurut data Badan Ekonomi Kreatif (sebelum dilebur ke Kemenparekraf), subsektor kuliner dan minuman menyumbang sekitar 42% dari total PDB ekonomi kreatif Indonesia pada 2019. Jika sopi dimasukkan ke dalam sektor ini, kontribusinya bisa signifikan, terutama untuk Maluku yang selama ini tidak terlalu dominan dalam data ekonomi nasional.


Menjembatani Budaya dan Standar Modern

Tantangan utama dalam melegalkan sopi memang bukan sekadar soal hukum, tetapi juga persoalan nilai dan paradigma. Banyak kelompok masyarakat dan institusi keagamaan yang masih menganggap sopi sebagai simbol kemerosotan moral. Namun, solusi bukan berarti menutup mata, melainkan membangun jembatan antara tradisi dan standar modern.

“Selama ini kita terjebak dalam dikotomi: sopi harus dilarang atau dibiarkan liar. Padahal ada pilihan ketiga: legalisasi terbatas dengan kontrol ketat,” kata Nurul Aini, aktivis pengembangan UMKM berbasis budaya di Ambon.

Upaya ini bisa dimulai dari sertifikasi produksi, pembentukan koperasi produsen sopi, pelatihan sanitasi dan pengemasan, hingga promosi produk sebagai bagian dari pariwisata budaya Maluku.


Saatnya Negara Hadir

Sopi adalah cermin dari bagaimana warisan lokal bisa menjadi kekuatan ekonomi jika diberi kesempatan. Negara harus hadir bukan dengan wajah penghukuman, tetapi dengan pendekatan perlindungan dan pemberdayaan. Di tengah gempuran globalisasi dan modernisasi, tidak banyak tradisi yang masih bertahan seperti sopi. Maka, alih-alih mengabaikannya, sudah saatnya kita merangkulnya dengan cara yang bijak, adil, dan manusiawi.


Selasa, 22 April 2025

"FB PRO, Goyang Virtual, dan Realitas Saweran: Apa Bedanya?"

 


Di zaman digital ini, mencari uang lewat dunia maya semakin beragam bentuknya. Salah satu yang lagi ramai adalah FB PRO fitur live Facebook yang memungkinkan seseorang mendapat "gift" dari penonton, lalu dikonversi jadi uang. Banyak yang menganggap ini sebagai peluang kerja baru, tapi jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan etis dan sosial: Apa bedanya dengan seorang biduan yang goyang di atas panggung untuk mendapatkan saweran dari para sultan?

Fakta Pertama: Uang yang masuk bukan dari Meta (Facebook), tapi dari penonton yang memberi gift, biasanya dijuluki “sultan”.

Fakta Kedua: Banyak konten live FB PRO isinya adalah aksi panggung bergoyang, berdandan sensual, membangun daya tarik visual—untuk memancing gift sebanyak mungkin.

Fakta Ketiga: Aktivitas ini kadang dibungkus dengan dalih “konten hiburan”, padahal orientasinya tetap: sebanyak mungkin saweran dari sultan.

Kalau begitu, mari kita jujur: Apa bedanya dengan panggung dangdut?

Biduan di atas panggung bergoyang, berinteraksi, dan menyanyi untuk menghibur penonton, berharap saweran.

Sementara di FB PRO, orang menari, ngobrol genit, kadang pamer aurat, berharap gift yang bisa dicairkan jadi rupiah.

Bedanya hanya media. Substansinya sama. Yang satu goyang di dunia nyata, yang satu goyang di dunia maya.

Tapi sama-sama memperjualbelikan perhatian dan tubuh untuk hiburan dan imbalannya adalah saweran digital dari para “sultan”.

Lalu muncul pertanyaan moral:

Apakah karena ini terjadi di dunia maya, kita anggap lebih “bersih”?

Apakah karena tidak ada sentuhan fisik, maka ini otomatis halal?

Ini bukan soal menyalahkan, tapi soal menyadarkan. Dunia maya bukan ruang kosong tanpa etika. Motivasi, niat, dan cara kita mencari uang tetap penting untuk ditinjau.

Kita sedang menciptakan budaya baru di mana popularitas, sensualitas, dan eksistensi bisa dikonversi langsung jadi rupiah. Tapi jika cara mencapainya tidak jauh beda dengan panggung hiburan murahan, jangan heran jika nilai dan harga diri ikut turun bersama gift yang masuk.

Saran untuk Konten yang Lebih Bijaksana

Medsos bisa jadi ladang rejeki tanpa harus melewati batas moral. Banyak konten kreator sukses tanpa goyang sensual, tanpa baju minim, tanpa gimmick murahan. Berikut beberapa ide konten yang lebih bermartabat tapi tetap menarik:

• Edukasi ringan: Bagi kamu yang punya keahlian (makeup, masak, jahit, bahasa asing, edukasi anak, dsb), tampilkan itu. Nilainya tinggi, dan penonton loyal.

• Cerita inspiratif: Ceritakan kisah hidup, motivasi, dan perjalanan hidupmu dengan cara yang jujur dan menyentuh. Banyak orang haus konten yang menguatkan hati.

• Hiburan yang sehat: Bernyanyi, stand-up, tebak-tebakan, kuis interaktif—semua bisa jadi hiburan menarik tanpa eksploitasi tubuh.

• Konten rohani / refleksi: Bagi yang percaya, medsos bisa jadi mimbar untuk menyebarkan kasih, moralitas, dan harapan.

Ingat, followers mungkin datang karena sensasi, tapi yang bertahan hanya karena kualitas dan nilai.

Jadilah kreator yang bukan hanya cari "gift", tapi juga memberi "makna."

Karena pada akhirnya, yang lebih penting dari viral adalah bernilai.

( N.A.M.)


Kamis, 17 April 2025

Antonio La Cava – Sang Pahlawan Literasi dari Italia


Di sebuah desa kecil di Italia Selatan, seorang pria tua dengan semangat besar menjalani misi yang sederhana namun luar biasa: menumbuhkan cinta membaca di kalangan anak-anak. Namanya adalah Antonio La Cava, seorang mantan guru sekolah dasar yang, setelah pensiun pada tahun 2000, tidak menghentikan dedikasinya terhadap pendidikan. Sebaliknya, ia menemukan cara baru untuk menjangkau anak-anak dengan membawa buku langsung ke depan pintu rumah mereka.

Antonio La Cava menciptakan Il Bibliomotocarro, sebuah perpustakaan mini yang dibangun di atas kendaraan roda tiga Piaggio Ape. Dengan kendaraan kecil yang dicat warna-warni ini, ia berkeliling ke desa-desa terpencil di wilayah Basilicata, tempat anak-anak mungkin tidak memiliki akses mudah ke buku atau perpustakaan.

Setiap akhir pekan, Antonio menempuh perjalanan ratusan kilometer, tidak hanya membawa buku, tetapi juga membawa kegembiraan dan imajinasi ke dalam kehidupan anak-anak. Anak-anak menyambutnya dengan suka cita, menunggu gilirannya untuk meminjam buku, mendengarkan cerita, atau sekadar berbagi tawa.

Bagi Antonio, membaca bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga tentang membentuk karakter, membangkitkan rasa ingin tahu, dan menanamkan nilai-nilai. Ia percaya bahwa setiap anak, tak peduli seberapa terpencil tempat tinggalnya, berhak untuk bermimpi melalui buku.

Inisiatif Il Bibliomotocarro milik La Cava bukan sekadar perpustakaan keliling. Ia menciptakan suasana di mana buku menjadi sesuatu yang hidup dan menyenangkan. Tidak ada denda, tidak ada aturan ketat – hanya kepercayaan dan cinta terhadap ilmu.

Lebih dari dua dekade sejak ia memulai misinya, Antonio La Cava tetap menjadi simbol kegigihan dalam menyebarkan literasi. Di usianya yang semakin lanjut, semangatnya tidak pernah padam. Ia telah menginspirasi banyak orang, tidak hanya di Italia tetapi juga di seluruh dunia, untuk menghargai pentingnya buku dan pendidikan.

Antonio La Cava adalah bukti bahwa perubahan besar bisa dimulai dari satu orang dengan niat tulus. Dengan sebuah kendaraan sederhana dan cinta yang mendalam terhadap literasi, ia telah menyalakan cahaya di banyak hati muda. Dunia butuh lebih banyak sosok seperti Antonio. Mereka yang percaya bahwa masa depan bisa dibangun melalui kata-kata yang dibaca dan cerita yang dibagikan.

(N.A.M.)

Rabu, 16 April 2025

Tumbuh di Jalanan, Kuat dalam Diam

N.A.M.


Aku masih ingat hari-hari ketika hidup kami berubah drastis. Setelah kerusuhan pecah, kami sekeluarga terpaksa meninggalkan segalanya dan mengungsi ke Papua. Tidak ada yang mudah setelah beberapa lama di Papua kami kembali ke kampung halaman bapakku dengan tangan kosong, hanya membawa harapan tipis dan semangat yang nyaris padam.

Ekonomi keluarga kami jatuh. Ayah tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kehidupan terasa seperti perjuangan tanpa akhir. Aku dan adikku masih sekolah, tapi kami tahu waktu kami tidak sepenuhnya milik kami. Setiap hari adalah perjuangan antara pendidikan dan kebutuhan perut.

Kami mulai berjualan hasil kebun berupa sayur, buah, singkong, ubi jalar, kelapa apapun yang bisa kami bawa. Bukan di pasar, tapi dari rumah ke rumah. Kami berjalan kaki dari wilayah UN Kota Tual hingga ke Pasar Tual. Jam 3 Subuh kami sudah harus bangun, persipakan barangan jualan kami, agar tidak ketinggalan mobil dari kampung ke pasar langgur. Perjalanan kami dimulai dari pasar Langgur, naik angkot, turun di SKB, dan dari situ petualangan sesungguhnya dimulai: mengetuk pintu demi pintu, menawarkan hasil bumi yang kami bawa. Kadang dagangan habis, kadang tidak. Jika tidak laku, kami tukarkan dengan nasi bungkus, atau terpaksa menjual semurah mungkin agar tidak pulang dengan tangan hampa.

Selama perjalanan itu, kami tidak hanya membawa keranjang dan karung berisi dagangan, tapi juga beban penolakan, rasa lelah, dan cerita-cerita pahit. Kami pernah diusir, ditipu, dan diremehkan. Tapi hari-hari itu, tanpa kami sadari, sedang menempa kami. Membentuk karakter. Mengajarkan kami arti keteguhan, kesabaran, dan rasa syukur atas hal-hal kecil.

Kebetulan saya baru saja membaca sebuah artikel tentang teori resiliensi dalam psikologi, bahwa seseorang yang mengalami tekanan dan tantangan berat sejak dini seperti kemiskinan, penolakan sosial, dan tanggung jawab dewasa di usia muda bisa tumbuh menjadi pribadi yang kuat secara mental, bila didampingi oleh nilai-nilai positif dan dukungan emosional. Aku dan adikku mengalami kerasnya kehidupan, tapi kami tetap saling menguatkan.

Pengalaman kami menjadi “guru kehidupan” yang tak ternilai. Kami belajar mengelola emosi ketika ditolak, meredam kemarahan ketika ditipu, dan memahami bahwa tidak semua orang akan bersikap adil. Proses inilah yang akhirnya menciptakan daya tahan mental (mental toughness), sekaligus empati yang tinggi terhadap penderitaan orang lain.

Karena sudah terlalu sering berada di lingkungan yang penuh ketegangan dan kerusuhan, secara psikologis, tubuh dan pikiran kami membentuk respons perlindungan: menjauhi konflik, menghindari kekerasan, dan mendambakan kedamaian. Kami tahu persis rasanya hidup dalam ketakutan dan tekanan, dan karena itu, kami tumbuh menjadi orang-orang yang cinta harmoni dan tidak suka pada hal-hal yang rusuh atau penuh kebencian.

Kini ketika aku melihat ke belakang, aku tidak lagi melihat masa kecil yang suram, tapi masa-masa pembentukan karakter. Dari jalanan, kami belajar tentang dunia. Dari dagangan yang kadang tidak laku, kami belajar tentang kegigihan. Dan dari semua penolakan, kami belajar menjadi manusia yang tangguh—bukan karena tak pernah jatuh, tapi karena tahu cara bangkit dengan kepala tegak.

( N.A.M)



Senin, 07 April 2025

Sudah Saatnya Kita Memiliki TPU Yang Memadai, Moderen Dan Terorganisir.

(Pojok Opini-By N.A.M.)

Di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat, sebuah desa memerlukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang memadai, modern, dan terorganisir dengan baik. TPU bukan hanya sekadar tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga bagian penting dari tata kelola desa yang mencerminkan penghormatan terhadap yang telah tiada dan kenyamanan bagi yang masih hidup. Dengan jumlah penduduk yang besar, kebutuhan akan lahan pemakaman yang tertata menjadi hal yang tak terhindarkan. TPU yang modern—dengan akses yang baik, sistem pencatatan rapi, dan pengelolaan lingkungan yang bersih—akan mencegah terjadinya pemakaman liar di pekarangan rumah atau lahan pribadi yang bisa memicu konflik dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, keberadaan TPU yang layak adalah wujud kepedulian desa terhadap masa depan yang tertib, sehat, dan bermartabat.

TPU Ohoi Dian Darat-Doc: N.A.M.


Dampak Sosial, Kesehatan, dan Budaya dari Keberadaan Kuburan di Setiap Rumah di Desa

Fenomena di mana hampir setiap rumah di sebuah desa memiliki kuburan di halaman atau samping rumah karena kondisi pemakaman umum yang tidak layak mencerminkan kompleksitas antara keterbatasan lahan, kepercayaan budaya, dan pilihan masyarakat dalam mengelola kematian. Kondisi ini memiliki dampak yang luas dari berbagai aspek, baik sosial, kesehatan, lingkungan, hingga psikologis.


1. Dampak Sosial dan Budaya

Secara sosial, fenomena ini dapat mengubah pola interaksi masyarakat dalam jangka panjang. Desa dengan sistem pemakaman seperti ini mungkin akan kehilangan konsep "pemakaman umum" sebagai tempat berkumpul dan mengenang leluhur secara kolektif. Keberadaan makam di rumah juga bisa memperkuat ikatan emosional dengan keluarga yang telah meninggal, tetapi di sisi lain dapat mengurangi interaksi sosial antarwarga karena masyarakat lebih memilih untuk merawat makam keluarganya sendiri daripada berpartisipasi dalam kegiatan sosial di pemakaman umum.

Dari sisi budaya, kepercayaan bahwa membuka lahan pekuburan baru "akan meminta korban" memperlihatkan adanya aspek kepercayaan mistis yang masih sangat kuat. Hal ini bisa menjadi hambatan bagi pembangunan desa yang lebih modern dan terencana, karena keputusan penting tentang tata ruang terhambat oleh keyakinan yang sulit dinegosiasikan.


2. Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Keberadaan makam di sekitar rumah bisa menimbulkan masalah sanitasi, terutama jika tidak ada standar pemakaman yang memadai. Jenazah yang tidak dikuburkan dengan kedalaman yang cukup atau tanpa sistem pengelolaan yang baik berpotensi mencemari air tanah, yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama di wilayah dalam desa masih mengandalkan sumur sebagai sumber air bersih.

Selain itu jika kuburannya tidak dikerjakan secara baik maka, bau dan potensi penyebaran penyakit dari jenazah yang mengalami dekomposisi juga menjadi risiko. Beberapa mikroorganisme dari jenazah bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama dalam kondisi tanah yang tidak mendukung proses dekomposisi yang aman.

3. Dampak Psikologis

Bagi sebagian orang, tinggal berdampingan dengan makam keluarga mungkin memberikan rasa nyaman dan kedekatan emosional. Namun, bagi yang lain, hal ini bisa menjadi beban psikologis. Anak-anak yang tumbuh di lingkungan seperti ini mungkin memiliki ketakutan atau kecemasan yang lebih tinggi terhadap kematian dan hal-hal mistis.

Selain itu, adanya kuburan di rumah bisa mempersulit aspek kehidupan sosial, misalnya dalam menjual rumah. Tidak semua orang merasa nyaman membeli atau tinggal di rumah yang di dalam atau di sekitarnya terdapat makam. Hal ini bisa menghambat mobilitas sosial dan ekonomi warga desa dalam jangka panjang.

4. Dampak Ekonomi dan Tata Ruang

Dari aspek ekonomi, keberadaan makam di setiap rumah bisa menjadi hambatan dalam pengembangan desa. Lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian, pembangunan fasilitas umum, atau infrastruktur desa justru terfragmentasi karena adanya makam pribadi. Jika suatu saat desa ingin melakukan perencanaan pembangunan ulang, misalnya untuk jalan atau fasilitas umum, keberadaan makam-makam ini bisa menjadi penghambat karena masyarakat mungkin tidak setuju jika makam keluarga mereka dipindahkan.

Selain itu, kondisi ini bisa menurunkan nilai tanah dan properti di desa tersebut. Orang dari luar desa mungkin enggan untuk pindah atau berinvestasi di sana karena tidak terbiasa dengan konsep rumah yang memiliki kuburan pribadi.


Kesimpulan dan Solusi

Akhirnya menghadapi dilema yang kompleks antara keterbatasan lahan pemakaman, kepercayaan budaya, dan dampak sosial yang terjadi akibat kebiasaan memakamkan keluarga di sekitar rumah. Solusi yang bisa dipertimbangkan adalah:

a. Sosialisasi dan Edukasi

Pemerintah desa bisa mengadakan diskusi atau pendekatan bertahap untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait kepercayaan tentang pembukaan lahan pemakaman baru.

b. Penyediaan Lahan Pemakaman yang Layak.

Jika desa memiliki wilayah yang luas, pemerintah desa bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama untuk mencari solusi yang diterima oleh semua pihak, seperti membangun pemakaman baru yang daoat diterima oleh warga.

c. Regulasi Pemakaman. 

Peraturan desa bisa dibuat untuk mengatur standar pemakaman yang lebih baik, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun estetika desa.

Jika tidak ada solusi yang diterapkan, desa ini berisiko mengalami stagnasi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang bijaksana dan pendekatan yang menghormati budaya sambil tetap memperhatikan kepentingan jangka panjang.



Menjaga stabilisasi keamanan dan pendekatan kultural penyelesaian konflik adalah langkah menuju kesejateraan.

Landmark Kota Langgur-Doc. RRI.co.id

(Pojok Opini)

Konflik sosial yang sering terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi sorotan serius dalam konteks pembangunan daerah. Perseteruan antar kelompok masyarakat, baik antar kompleks maupun antar desa, yang seringkali dilatarbelakangi oleh hal-hal sepele, menunjukkan bahwa akar masalah bukan sekadar pertikaian biasa, melainkan melekat pada sistem penyelesaian konflik yang tidak lagi mengandalkan pendekatan hukum adat maupun hukum positif negara.

Dalam masyarakat adat Kei, dikenal sistem nilai dan norma yang luhur sebagai dasar penyelesaian sengketa. Sayangnya, kini pendekatan itu mulai ditinggalkan, digantikan dengan praktik balas dendam atau hukum “mata ganti mata”. Pola penyelesaian seperti ini sangat rawan menimbulkan aksi main hakim sendiri, memperluas eskalasi konflik, dan pada akhirnya menciptakan ketidakstabilan yang berkepanjangan. Ketika konflik semakin meruncing, kepercayaan terhadap institusi formal dan informal semakin luntur, dan masyarakat kehilangan rasa aman.

Dampak dari konflik ini terasa langsung dalam sektor ekonomi dan sosial. Usaha mikro seperti warung makan dan kuliner khas, sperti usaha nasi kuning bagadang mengalami penurunan pendapatan drastis tidak terkecuali usaha-usaha lainnya. Warga enggan keluar malam, arus barang dan jasa terganggu, dan investor pun ragu menanamkan modal di wilayah yang tidak kondusif.

Sebaliknya, Kota Tual yang bertetangga dengan Maluku Tenggara justru menunjukkan wajah berbeda. Stabilitas sosial yang relatif terjaga membuka peluang usaha dan investasi yang lebih luas. Tual kini berkembang menjadi sentra bisnis baru di kawasan tersebut. Banyak usaha baru tumbuh, mulai dari UMKM hingga usaha berskala menengah, yang semuanya menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi.

Perbandingan ini menjadi cermin bahwa tanpa kestabilan sosial, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Maluku Tenggara perlu duduk bersama untuk merumuskan strategi penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal yang diperkuat oleh hukum negara. Menghidupkan kembali peran lembaga adat dalam menyelesaikan sengketa, memperkuat pendekatan restoratif, serta edukasi hukum kepada masyarakat adalah langkah penting demi membangun masa depan yang lebih damai dan sejahtera.

Jika relasi sosial masyarakat Maluku Tenggara tetap terjaga, peta strategis pengembangan ekonomi daerah juga akan lebih baik maju dan berdampam pada kesejahteraan masyarakat.



Minggu, 06 April 2025

Jangan Ulangi Kesalahan Pembangunan Jembatan Dian Pulau–Tetoat

(Pojok Opini)

Jembatan Dian Pulau-Tetoat
dan
Jembatan Ruma Dian-Dian Darat


Kasus jembatan penghubung antara Desa Dian Pulau dan Desa Tetoat di Kecamatan Hoat Sorbay yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi proyek, menjadi catatan kelam dalam pembangunan infrastruktur di Maluku Tenggara. Jembatan yang seharusnya menjadi sarana vital penghubung ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat justru berbalik menjadi beban negara karena usia pakainya tidak mencerminkan kualitas dan nilai anggaran yang telah dikeluarkan.

Kejadian ini harus menjadi pelajaran serius dalam perencanaan pembangunan jembatan penghubung berikutnya, khususnya antara Desa Ruma Dian dan Desa Dian Darat. Pemerintah Provinsi tidak boleh lagi terjebak dalam pola pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak melalui bagi-bagi proyek berdasarkan kepentingan politik, sementara masyarakat sebagai pengguna utama justru menjadi korban dari kualitas yang buruk.

menurut saya, Jembatan bukan sekadar bangunan fisik namun adalah penghubung kehidupan dan masa depan. Maka dari itu, pemerintah harus mengedepankan kebutuhan dan keselamatan masyarakat daripada menjadikan proyek sebagai alat kompromi politik.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku juga memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa proyek-proyek strategis seperti ini ditangani oleh kontraktor yang profesional, berpengalaman, dan memiliki rekam jejak baik dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jembatan.

saya juga berharap peran penting, DPRD Provinsi harus aktif mengawal proyek sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga proses pelelangan bahkan proses pengerjaannya. Pengawasan ketat dan transparan adalah kunci agar proyek berjalan sesuai standar teknis dan usia pakai jembatan benar-benar mencerminkan spesifikasi yang dirancang serta anggaran yang dialokasikan.

Jangan sampai masyarakat kembali dirugikan oleh kesalahan yang sama. Pembangunan harus berpihak pada kualitas dan keberlanjutan, bukan pada kepentingan jangka pendek yang beraroma politik. Kini saatnya pemerintah membuktikan komitmennya pada pembangunan yang berkeadilan dan berintegritas.

By N.A.M.

Kamis, 03 April 2025

Konflik Sosial di Seram Utara : "Pemerintah Daerah Berhenti Menjadi Pemadam Kebakaran"

Pojok Opini.

Penanganan Konflik Sosial di Maluku Jangan Hanya Berhenti di Bantuan Sosial

"jangan hanya sebatas BANSOS"


Konflik sosial yang berlatar belakang sengketa petuanan atau batas wilayah adat antar desa di Maluku bukanlah hal baru. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah pola penanganan pasca-konflik yang kerap kali tidak menyentuh akar permasalahan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, sering kali terjebak pada pendekatan reaktif—datang setelah konflik terjadi, menghitung kerusakan, dan membagikan bantuan sosial, terutama bantuan rumah. Sayangnya, hal ini justru menunjukkan betapa dangkalnya cara pandang terhadap konflik yang bersifat struktural dan kultural.

Bantuan fisik seperti rumah memang penting, tetapi tidak cukup. Di balik rumah yang terbakar, ada rasa kehilangan, trauma, dan ketidakadilan yang belum dituntaskan. Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya tidak berhenti pada fase pemulihan fisik semata, melainkan juga aktif mengusut tuntas siapa pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa terulang kembali, serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pemerintah Daerah Jangan Selalu Jadi Pemadam Kebakaran.

ilustrasi Pemerintah Daerah srperti Pemadam Kebakaran,
terlihat ketika api sudah berkobar dan memakan korban.

Selain itu, pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi konflik sejak dini. Sengketa wilayah adat antar komunitas adat seharusnya menjadi perhatian serius, bukan hanya ketika korban mulai berjatuhan. 

Dibutuhkan formula yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai lokal, termasuk pelibatan tokoh adat dan lembaga adat dalam mediasi dan resolusi konflik. Pemetaan batas wilayah adat secara partisipatif, legalisasi peta petuanan, serta forum dialog antarkomunitas perlu dijadikan bagian dari strategi permanen.

Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadi pemadam kebakaran dan mulai menjadi perancang pencegahan. Karena dalam konteks konflik adat, mencegah jauh lebih bermakna daripada sekadar menghitung jumlah rumah yang terbakar.