Selasa, 24 Juni 2025

Api Injil: Beta Janji Beta Jaga

Photo By N.A.M.


Jang kasi mati itu api,

di tengah bunyi tifa deng suara nyanyi,

di balakang panggung yang rame-rame,

karna Injil itu bukan cuma acara—tapi nafas iman sampe mati.


Dulu, waktu Injil datang di tanah ini,

bukang dengan tari-tarian atau sorak sorai,

tapi dengan air mata, doa, deng hati yang tulus,

bawa kabar keselamatan, bukan untuk senang-senang—tapi untuk ubah hidup terus.


Sekarang katong rayakan tiap taon,

tapi coba tanya ale pung hati paling dalam:

“Katong masih hidup dalam terang Tuhan, atau cuma pura-pura saja?”


Apa katong pung kasih su jadi kebiasaan,

atau cuma tinggal di mulut waktu acara jalan?

Apa pengampunan masih hidup di katong pung hati,

atau katong su suka curiga, iri hati, deng saling benci?


Api Injil itu bukan cuma obor yang menyala,

tapi hati yang lembut, tangan yang mau tolong,

jiwa yang tahan dalam godaan,

hidup yang su jadi terang, walau dunia gelap sampe kosong.


Wariskan lebih dari cuma cerita,

wariskan iman yang masih bernyala,

wariskan sikap, tingkah laku yang baik,

supaya anak cucu bisa bilang:

“Begini cara hidup sebagai anak-anak terang.”


Ini acara bukan titik akhir,

tapi panggilan untuk bangkit deng berdiri,

jadi terang di tengah dunia yang su lelah,

jadi api kecil yang bisa bakar harapan baru di tiap jiwa.


Jang kasi mati itu api.

Jaga bae-bae di dalam hati, 

dalam tutur kata, 

deng tingkah laku. 

Bukan satu kali satu taon, 

tapi tiap hari sampe mati. 

Biar dunia tau: Api Injil masih menyala,

karna ale su jaga itu api.

N.A.M.


Sabtu, 07 Juni 2025

Falsafah Pisang: Hidup yang Memberi, Mati yang Mengizinkan


Di tengah rimbun hutan tropis, berdiri tegak sebatang pohon pisang. Ia tidak menuntut banyak, tidak memiliki kayu keras, tidak juga hidup ratusan tahun. Tapi satu hal yang tak terbantahkan: ia tidak pernah mati sebelum berbuah. Ia bersabar dalam sunyi, tumbuh dalam diam, lalu saat waktunya tiba, ia memberikan buah terbaik yang bisa ia hasilkan.

Namun yang paling agung dari pohon pisang bukanlah buahnya, melainkan kerelaannya untuk mati setelah berbuah.

Ia mundur perlahan, membusuk dalam tanah, memberi ruang dan makanan bagi tunas-tunas baru yang tumbuh di sekelilingnya.

Ia tahu, kehidupan bukan miliknya sendiri. Ia sadar, warisan sejati bukan tentang kekuasaan yang lama digenggam, melainkan kesediaan untuk menyerahkannya pada generasi yang datang.

Sayangnya, manusia tak selalu belajar dari pisang.

Banyak yang sudah “berbuah” namun enggan pergi.

Masih ingin duduk di singgasana, masih haus tepuk tangan, hingga menjadi bayang-bayang yang menutup cahaya untuk tunas muda. Bahkan, ada yang dengan tega menebang tunas itu, takut disaingi oleh kekuatan baru.

Mereka lupa: tanpa memberi jalan, tunas tak akan tumbuh. Dan tanpa tunas, tak ada lagi yang meneruskan kehidupan.

Hidup yang baik bukan sekadar berbunga dan berbuah, tapi juga berani mundur agar kehidupan terus berlanjut. 

Karena keabadian bukan dalam tinggal, tapi dalam memberi ruang untuk yang lahir setelah kita.

N.A.M.

Selasa, 03 Juni 2025

Strategi Pembangunan Berbasis Lingkungan: Mencegah Bencana, Menyelamatkan Masa Depan

Oleh : N.A.M.




Di tengah laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang semakin pesat, pembangunan menjadi keniscayaan. Namun sayangnya, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan justru kerap menjadi awal dari bencana. Tanah longsor, banjir, amblesan tanah (sinkhole), hingga kerusakan ekosistem menjadi bukti bahwa pembangunan tanpa dasar ilmiah adalah bentuk kelalaian yang berujung pada tragedi.

Hari ini, kita menyaksikan berbagai kerugian akibat pembangunan yang sembrono: rumah-rumah roboh karena tanah tidak stabil, jalan raya retak karena dibangun di atas tanah lempung yang tidak padat, hingga korban jiwa yang jatuh karena bangunan berdiri di zona rawan bencana. Semua ini dapat dicegah — jika pembangunan diawali dengan pendekatan berbasis lingkungan dan kajian ilmiah yang menyeluruh.

A. Mengapa Pembangunan Tanpa Kajian Lingkungan Berbahaya?

Pembangunan yang dilakukan tanpa riset dan studi kelayakan lingkungan mengabaikan kondisi geologis, topografi, daya dukung lahan, dan keseimbangan ekosistem. Beberapa konsekuensinya antara lain:

  • Tanah longsor akibat pembangunan di lereng curam tanpa penguatan struktur tanah.
  • Banjir karena penggundulan hutan dan penimbunan daerah resapan air.
  • Kerusakan sosial akibat pemukiman yang dibangun di atas tanah sengketa atau wilayah adat.
  • Stres dan trauma psikologis pada masyarakat yang terdampak bencana berulang akibat pemukiman yang tidak aman.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), lebih dari 90% bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologis  yang banyak dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia, termasuk pembangunan yang tak bijak.


B. Strategi Pembangunan Berbasis Lingkungan

Untuk menghindari terulangnya tragedi, berikut adalah strategi pembangunan berbasis lingkungan yang harus diterapkan secara sistematis:

  1. Studi Kelayakan Lingkungan (Environmental Feasibility Study). Sebelum pembangunan dilakukan, wajib ada studi tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan, termasuk uji tanah, zonasi wilayah rawan bencana, dan analisis dampak lingkungan (AMDAL
  2. Perencanaan Tata Ruang Berbasis Risiko Bencana. Mengacu pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap rencana pembangunan harus memperhitungkan risiko bencana sebagai dasar perencanaan tata ruang.
  3. Pendekatan Ekologis dan Kearifan Lokal. Pembangunan harus mempertahankan ruang hijau, jalur air alami, dan konservasi hutan. Selain itu, kearifan lokal seperti larangan adat membangun di zona rawan longsor perlu dihargai dan dijadikan pedoman.
  4. Teknologi Ramah Lingkungan dan Inovatif. Gunakan teknologi seperti green infrastructure, drainase vertikal, bangunan tahan gempa, dan sistem peringatan dini berbasis Internet of Things (IoT) untuk mitigasi risiko.
  5. Partisipasi Publik dan Edukasi Komunitas. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembangunan. Edukasi tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan wajib digencarkan sejak dini.


C. Rekomendasi Perencanaan Pemukiman yang Aman

Mengacu pada teori Sustainable Development dan Ecological Planning, berikut adalah pendekatan yang direkomendasikan:

  1. Land Suitability Analysis: Menentukan lokasi pemukiman berdasarkan kesesuaian lahan (McHarg, 1969).
  2. Zoning Regulation: Menetapkan zona terbangun, zona konservasi, dan zona lindung untuk menghindari pembangunan di area berisiko tinggi.
  3. Urban Green Space Integration: Menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas kawasan (WHO, 2010).
  4. Eco-Settlement Design: Menggunakan prinsip arsitektur hijau, efisiensi energi, dan manajemen limbah terpadu dalam pembangunan perumahan.
  5. Build Back Better: Dalam konteks rehabilitasi pasca-bencana, pendekatan ini mengedepankan pembangunan ulang yang lebih aman dan berketahanan.


D. Penutup

Bencana bukan semata takdir, tapi seringkali akibat dari keputusan manusia yang lalai memperhitungkan keseimbangan alam. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan fisik, tetapi juga menjamin keberlanjutan, keselamatan, dan kesejahteraan makhluk hidup di dalamnya. Saatnya kita membangun dengan akal sehat, hati nurani, dan ilmu pengetahuan — demi masa depan yang tidak hanya indah, tapi juga aman.


Referensi:

1. McHarg, Ian. Design with Nature. 1969.

2. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

3. WHO. Urban Green Spaces and Health. 2010.

4. BNPB. Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2020–2024.

5. UNDRR. Build Back Better in Recovery, Rehabilitation and Reconstruction. 2017.

6. Kementerian ATR/BPN. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. 2022.