Rabu, 05 Agustus 2026

Digitalisasi Pendidikan Harus Mempermudah, Bukan Memperumit


Digitalisasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab: apakah digitalisasi benar-benar mempermudah pekerjaan guru, atau justru menambah lapisan birokrasi dalam bentuk baru?

Di berbagai negara maju, digitalisasi dibangun dengan prinsip sederhana: teknologi harus mengurangi pekerjaan administratif, bukan menambahnya. Guru cukup memiliki satu identitas digital (Single Sign-On) untuk mengakses hampir seluruh layanan pendidikan, mulai dari administrasi sekolah, data peserta didik, penilaian, pelatihan, hingga kepegawaian. Sistem dibuat terintegrasi sehingga guru tidak disibukkan dengan banyak akun, banyak kata sandi, dan banyak portal.

Sebaliknya, di Indonesia, digitalisasi sering kali masih terasa sebagai kumpulan berbagai aplikasi yang berdiri sendiri. Masing-masing memiliki akun, mekanisme login, pembaruan data, dan prosedur tersendiri. Akibatnya, guru harus mengalokasikan waktu bukan hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk mengelola berbagai sistem digital yang belum sepenuhnya saling terhubung.

Padahal, laporan OECD Teaching and Learning International Survey (TALIS) 2024 menunjukkan bahwa beban administrasi merupakan salah satu penyebab utama stres guru di berbagai negara. Rata-rata sekitar 52% guru di negara-negara OECD menyatakan pekerjaan administrasi yang berlebihan menjadi sumber stres terbesar dalam pekerjaannya.

Menariknya, negara-negara yang dikenal memiliki sistem pendidikan digital yang matang justru berupaya menyederhanakan administrasi, bukan memperbanyak aplikasi. Di Estonia, misalnya, guru rata-rata hanya menghabiskan sekitar 2,1 jam per minggu untuk pekerjaan administrasi, termasuk yang terendah di antara negara peserta TALIS. Salah satu faktor pendukungnya adalah integrasi layanan pendidikan melalui identitas digital dan platform yang saling terhubung.

Data TALIS juga menunjukkan bahwa guru di negara-negara OECD rata-rata menghabiskan sekitar 3 jam per minggu untuk pekerjaan administrasi, sedangkan sebagian besar waktu mereka diarahkan untuk mengajar, merencanakan pembelajaran, memberi umpan balik, dan berkolaborasi dengan rekan guru.

Fakta ini memberikan pelajaran penting. Persoalan digitalisasi bukan terletak pada banyak atau sedikitnya aplikasi, melainkan pada desain sistemnya. Menambah aplikasi tanpa integrasi hanya akan memindahkan birokrasi dari lemari arsip ke layar komputer atau telepon genggam.

Transformasi digital seharusnya diukur bukan dari berapa banyak platform yang berhasil diluncurkan, tetapi dari berapa banyak waktu guru yang berhasil dihemat. Jika guru masih harus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain, mengingat banyak akun, memasukkan data yang sama berulang kali, atau menghadapi sistem yang tidak saling terhubung, maka yang terjadi bukanlah transformasi digital, melainkan digitalisasi birokrasi.

Indonesia tidak kekurangan inovasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk mengintegrasikan inovasi tersebut. Sudah saatnya seluruh layanan guru dibangun dalam satu ekosistem digital dengan satu akun, satu portal, dan satu basis data yang saling terhubung. Dengan demikian, guru tidak lagi menjadi operator berbagai aplikasi, melainkan benar-benar dapat kembali menjalankan profesi utamanya: mendidik.

Guru tidak membutuhkan lebih banyak aplikasi. Guru membutuhkan lebih banyak waktu untuk peserta didiknya. Sebab ukuran keberhasilan sebuah sistem digital bukanlah banyaknya fitur yang dimiliki, melainkan seberapa besar sistem itu mengembalikan waktu guru kepada tugas utamanya, yaitu mengajar.

N.A.M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar