Program gentengnisasi digadang-gadang sebagai langkah perbaikan kualitas hunian rakyat sekaligus penggerak ekonomi lokal. Namun di balik narasi “pembangunan” dan “pemberdayaan koperasi”, muncul pertanyaan mendasar yang hingga kini belum dijawab secara jujur oleh para pengambil kebijakan: apa urgensi nyata dari program ini?
Urgensi yang Dipertanyakan
Apakah genteng benar-benar kebutuhan mendesak masyarakat?
Di banyak daerah, persoalan utama hunian justru bukan jenis atap, melainkan akses air bersih, sanitasi, listrik stabil, kualitas dinding, hingga kerentanan bencana. Mengganti atap menjadi genteng tanpa menyentuh akar persoalan hanya akan melahirkan pembangunan kosmetik terlihat rapi di laporan, namun minim dampak substantif bagi kesejahteraan rakyat.
Jika gentengnisasi diposisikan sebagai solusi tunggal, maka kebijakan ini tampak lebih sebagai simbol proyek ketimbang jawaban atas kebutuhan riil masyarakat.
Gentengnisasi dan Koperasi Merah Putih: Pemberdayaan atau Pelanggengan Pasar?
Pertanyaan berikutnya jauh lebih serius:
apakah gentengnisasi dirancang untuk kepentingan publik, atau justru menciptakan pasar aman bagi koperasi tertentu?
Ketika negara mewajibkan atau mengarahkan penggunaan satu jenis material, maka negara sedang menciptakan permintaan buatan. Dalam konteks ini, koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi beneficiary utama, bukan karena daya saing, melainkan karena kebijakan.
Jika koperasi hidup bukan dari kualitas produk dan kebutuhan alamiah pasar, melainkan dari proyek negara, maka yang lahir bukan koperasi kuat, tetapi koperasi proyek bergantung pada anggaran, bukan inovasi.
Tidak Semua Daerah Cocok dengan Genteng
Indonesia bukan wilayah homogen.
Ada daerah pesisir dengan kadar garam tinggi, wilayah rawan gempa, daerah berangin kencang, wilayah hujan ekstrem, hingga daerah terpencil dengan akses logistik mahal. Dalam banyak konteks ini, genteng justru:
- Lebih berat dan berisiko saat gempa
- Lebih mahal dari sisi distribusi
- Tidak selalu paling adaptif secara ekologis
Memaksakan genteng sebagai standar nasional adalah bentuk kebijakan sentralistik yang mengabaikan kearifan lokal dan kondisi geografis.
Pabrik Genteng, Peluang untuk Siapa?
Narasi “membuka peluang pabrik genteng koperasi” terdengar manis, tapi rapuh ketika diuji fakta.
Tidak semua daerah memiliki:
- Tanah liat berkualitas
- Ketersediaan air memadai
- Infrastruktur produksi
- Kapasitas SDM industri
Jika hanya daerah tertentu yang memiliki daya dukung, maka muncul pertanyaan serius:
pabrik genteng ini sebenarnya untuk siapa dan daerah mana?
Apakah daerah yang tidak memiliki bahan baku hanya dijadikan pasar konsumsi, sementara keuntungan produksi terpusat di wilayah tertentu? Jika demikian, gentengnisasi justru berpotensi memperlebar ketimpangan antar daerah, bukan memperkuat ekonomi lokal.
Dampak Lingkungan yang Diabaikan
Aspek lain yang nyaris tak dibicarakan adalah dampak ekologis:
- Eksploitasi tanah liat berlebihan
- Kerusakan lahan produktif
- Peningkatan emisi dari pembakaran genteng
- Minimnya kajian reklamasi pasca tambang
Tanpa AMDAL yang ketat dan transparan, gentengnisasi berpotensi menukar satu masalah sosial dengan krisis lingkungan jangka panjang.
Pembangunan Tidak Boleh Seragam
Pembangunan sejati bukan soal menyeragamkan, melainkan menyesuaikan kebijakan dengan konteks lokal. Jika gentengnisasi dipaksakan tanpa kajian kebutuhan, daya dukung, risiko lingkungan, dan keadilan ekonomi, maka program ini layak dikritik sebagai:
"kebijakan elitis yang dibungkus narasi kerakyatan, namun berpotensi menjadi proyek ekonomi terselubung"
Negara seharusnya hadir untuk memberi pilihan terbaik bagi rakyat, bukan memaksakan satu model pembangunan demi kepentingan segelintir aktor.
(N.A.M.)

