Selasa, 19 Mei 2026

PEMBAMGUNAN TIDAK BOLEH MENGUBAH NEGARA MENJADI PENJAJAH DI TANAH SENDIRI


"Gambar: Capture dari Film Pesta Babi"

Di tengah krisis ekonomi global, perebutan energi masa depan, dan ambisi transisi menuju energi baru terbarukan, banyak negara berlomba membuka ruang investasi sebesar-besarnya. Indonesia pun berada dalam arus besar itu. Namun di balik narasi pembangunan dan hilirisasi industri, muncul pertanyaan mendasar: sampai sejauh mana negara boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat adat demi kepentingan ekonomi nasional?

Papua menjadi salah satu contoh paling kompleks dari pertarungan antara pembangunan, lingkungan, dan hak masyarakat adat. Jutaan hektar hutan dibuka atas nama proyek strategis nasional dan energi masa depan. Di sisi lain, kritik publik terus bermunculan. Film dokumenter seperti Pesta Babi menjadi simbol lahirnya keresahan sosial terhadap negara yang dianggap semakin jauh dari rasa keadilan masyarakat lokal.

Persoalan Papua sesungguhnya bukan sekadar soal proyek pembangunan. Masalah utamanya terletak pada paradigma negara yang sering kali melihat tanah adat hanya sebagai aset ekonomi, bukan ruang hidup manusia. Hutan Papua bukan sekadar pohon dan lahan kosong yang menunggu investor datang. Di sana terdapat identitas, sejarah leluhur, sistem sosial, sumber pangan, hingga nilai spiritual masyarakat adat yang telah hidup turun-temurun jauh sebelum negara modern hadir.

Ketika pembangunan dilakukan tanpa legitimasi sosial yang kuat, maka negara berisiko dipandang sebagai kekuatan yang datang mengambil, bukan melindungi. Inilah yang membuat banyak masyarakat Papua merasa terasing di tanahnya sendiri. Negara hadir membawa bahasa investasi, sementara rakyat adat berbicara tentang kehilangan ruang hidup.

Dalam situasi seperti ini, pembangunan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola lama yang sentralistik dan eksploitatif. Negara perlu mengubah pendekatan secara mendasar. Papua tidak boleh terus diposisikan sebagai objek pembangunan yang seluruh kebijakannya ditentukan dari Jakarta. Masyarakat adat harus menjadi subjek utama: terlibat dalam pengambilan keputusan, memiliki hak kepemilikan yang jelas, memperoleh manfaat ekonomi secara langsung, dan ikut mengawasi keberlanjutan lingkungan mereka sendiri.

Karena itu, langkah pertama yang seharusnya dilakukan negara adalah menghentikan sementara proyek-proyek berskala besar di wilayah yang status tanah adatnya belum diselesaikan secara adil. Negara tidak boleh membangun ekonomi di atas konflik yang belum selesai. Keuntungan jangka pendek tidak sebanding dengan biaya sosial dan politik yang akan diwariskan di masa depan.

Selain itu, pengakuan terhadap hutan adat perlu dipercepat. Selama hak masyarakat adat lemah secara hukum, maka posisi mereka akan selalu kalah dibanding kepentingan modal dan korporasi besar. Padahal di tengah krisis iklim global, hutan Papua justru merupakan salah satu kekuatan strategis Indonesia di mata dunia. Menjaga hutan bukan berarti menghambat pembangunan, tetapi menyelamatkan aset ekologis dan geopolitik bangsa.

Ironisnya, banyak proyek yang disebut sebagai bagian dari “energi hijau” justru lahir dari penghancuran hutan tropis. Dunia ingin mengurangi emisi karbon, tetapi dalam praktiknya sering memindahkan kerusakan lingkungan ke wilayah-wilayah adat yang jauh dari pusat kekuasaan. Transisi energi tidak boleh menjadi wajah baru kolonialisme modern.

Karena itu, arah pembangunan perlu digeser menuju ekonomi hijau berbasis masyarakat. Papua memiliki potensi besar dalam pengelolaan hasil hutan non-ekstraktif, agroforestri, perikanan berkelanjutan, hingga energi terbarukan skala komunitas. Model seperti ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat adat untuk tetap hidup sesuai identitas budaya mereka.

Di saat yang sama, negara harus membuka seluruh proses pembangunan secara transparan. Izin investasi, AMDAL, aliran dana proyek, hingga kontrak kerja sama harus bisa diakses publik. Ketertutupan hanya akan melahirkan kecurigaan dan memperbesar jarak antara negara dan rakyat.

Pendekatan keamanan yang selama ini dominan di Papua juga perlu diubah menjadi pendekatan dialog. Konflik sosial tidak bisa diselesaikan semata-mata dengan kekuatan aparat. Negara harus berani duduk bersama tokoh adat, gereja, akademisi Papua, pemuda, dan masyarakat sipil untuk membangun kembali kepercayaan yang selama ini terkikis.

Pada akhirnya, negara memang membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Namun ekonomi yang sehat tidak boleh dibangun dengan menghancurkan legitimasi moral negara sendiri. Sebab ketika rakyat adat merasa dirampas dan diabaikan, maka yang tumbuh bukan persatuan nasional, melainkan luka sosial yang diwariskan lintas generasi.

Pembangunan yang cerdas bukanlah pembangunan yang paling cepat membuka hutan, melainkan pembangunan yang mampu membuat masyarakat lokal merasa dihargai sebagai bagian dari masa depan bangsa. Sebab negara yang kuat bukan negara yang berhasil menguasai tanah rakyatnya, tetapi negara yang mampu menjaga keadilan bagi seluruh rakyatnya, termasuk mereka yang hidup jauh di ujung hutan Papua.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar